Friday, December 29, 2006

Video PNS Klaten...

Setelah anggota DPR, rekaman video yang marak di pasaran adalah perilaku mesum yang dilakukan dua orang PNS (yang katanya berasal) dari Klaten di (tampaknya) sebuah rumah makan. Jujur, secara naluri jurnalistik, saya tertarik melihat apa yang dilakukan kedua PNS itu. Namun, setelah melihat prolog dari video itu, langsung membuat saya tak tertarik. Apa pasal? Rekaman itu dilakukan oleh orang yang secara (tidak) sengaja memergoki mereka kencan di tempat umum. Mengapa hal itu membuat saya tak tertarik? Sebab, kedua PNS itu hanya menjadi korban dari orang iseng yang melihat. Terlepas dari perbuatan mesum yang dilakukan PNS itu, tingkah perekam adegan mesum itu sepatutnya yang dikenai hukuman atas tindak pidana. Saya memang bukan seorang sarjana hukum, tapi setidaknya sang perekam itu harus dikenai atas tindakan menyebarkan pornografi. Jika terkait dengan orang lain yang tidak berkenan, mungkin dia pantas dihukum lebih tinggi. Bukannya saya mendukung tingkah PNS itu. Yang mereka lakukan tetaplah salah. Namun, bagaimanapun, "hubungan" yang dilakukan dua PNS itu adalah hak azasi manusia - meski memang tidak pula dilakukan di tempat umum.
(05/12/06)

1 comment:

Anonymous said...

kang jalu...
punten ngiring comment batan ngangur yeuh...
aya laguna etateh kang...